MAMUJU – Menandai dimulainya kalender kerja tahun 2026, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung secara terpusat dan diikuti secara hybrid dari Aula Kantor Wilayah, Kamis (8/1/2026).
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum, Menteri PANRB, pimpinan KPK, serta Ombudsman RI. Kehadiran para pimpinan lembaga tinggi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antar-instansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan utama dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini diperkuat dengan arahan dari sejumlah tokoh kunci, di antaranya:
KPK menekankan pentingnya internalisasi sembilan nilai integritas antikorupsi “Jumat Bersepeda KK” (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras).
Ombudsman RI mengingatkan kembali ciri pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang bebas dari Maladministrasi guna menjamin hak-hak masyarakat.
Menteri PANRB menegaskan visi transformasi melayani negeri, di mana Reformasi Birokrasi (RB) harus berfokus pada nilai dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan indikator administratif.
Puncak acara ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama, Perjanjian Kinerja, dan Pakta Integritas oleh jajaran pimpinan.
Dalam arahannya, Menteri Hukum memberikan motivasi tinggi kepada seluruh jajaran di tingkat pusat hingga wilayah. Beliau mengajak seluruh insan pengayoman untuk berlomba-lomba dalam melahirkan inovasi dan menunjukkan kinerja terbaik.
“Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan integritas yang tanpa kompromi,” tegasnya.
Diharapkan, momentum penandatanganan ini mampu memperkuat integritas aparatur, mencegah praktik korupsi, serta memacu semangat setiap satuan kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemenkum berkomitmen memastikan kualitas pelayanan publik tetap transparan, profesional, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.