
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Barat, Hidayat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan menghadiri Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode PJJ 2024, secara virtual di ruang rapat Seno adji, Rabu (9/10/2024).
Pada kegiatan coaching dan mentoring PJJ kepala BPSDM Razilu menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah tujuan pengembangan kompetensi untuk pengembangan organisasi.
Kondisi aktual pengembangan kompetensi di kementerian hukum dan ham belum terpenuhi haknya dimana kondisi 3 tahun Sejak 2021 sampai 2023 jumlah rata-rata asn yang terpenuhi haknya hanya 3.605 orang dari jumlah pegawai 62.936 dikarenakan sistem pembelajaran klasikal atau tatap muka.
Razilu juga menambahkan bahwa Setiap ASN wajib melakukan pengembangan Kompetensi untuk menunjang Kinerja yang diperoleh dari pengembangan kompetensi yang cuku
Pembelajaran corpu terdapat 3 metode, yang pertama Formal Learning, Social Learning, dan Experiencial Learning
“Yang akan diimplementasikan adalah sosial learning karena memiliki metode efektif melalui metode coaching dan mentoring serta community of practise. Target yang diharapkan yaitu Menaikkan level setiap SDM menuju kinerja di atas espektasi dan memiliki potensial tinggi,” ujar Razilu.
Ia mengatakan bahwa Coaching memiliki peran penting dalam mengembangkan kompetensi SDM.
“Melatih para coach ini akan diawali dengan webinar series ke 5 kamis 10 Oktober 2024 dan akan berjalan secara praktek dan di evaluasi pada tanggal 20 Oktober 2024,” sambung slah seorang pejabat Masya institusi Menkumham, Supratman itu