News
Home » Berita » Predikat Istimewa, Kakanwil Kemenkum Apresiasi Pemda di Sulbar

Predikat Istimewa, Kakanwil Kemenkum Apresiasi Pemda di Sulbar

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat. Apresiasi itu atas capaian luar biasa pada tahun 2025 yang telah berhasil meraih “Predikat Istimewa”.

 

Hal itu disampaikan Kakanwil pada Sosialisasi Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Aula Pengayoman, Jumat (30/1/2026).

 

Menurut Saefur Rochim capaian ini atas kerja keras bersama dalam pemenuhan data dukung IRH.

Kabar Duka: Wakil Gubernur Salim S. Mengga Wafat di RS Siloam Makassar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Duka Mendalam

 

“Nilai yang didapatkan di tahun 2025 ini harus menjadi acuan kita untuk mempertahankan prestasi. Besar harapan kami, di tahun 2026 ini ada Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat yang mampu mencapai nilai IRH sempurna, yaitu 100,” ujar Saefur Rochim

 

Untuk itu, kegiatan yang dilaksanakan jajarannya itu ini bertujuan untuk mengukur sekaligus memperkuat kualitas reformasi hukum di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

 

SPPG Sesenapadang–Orobua Jadi Tumpuan Gizi Anak, MBG Jangkau Ribuan Penerima

Mulai tahun 2026, terdapat perubahan signifikan dalam struktur penilaian IRH, di mana Sekretariat Nasional kini dikoordinir oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selain itu, penilaian ke depan akan mulai mengakomodir amanah undang-undang terkait meaningful participation (partisipasi bermakna) masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

Fokus penilaian IRH mencakup empat variabel utama:

 

Harmonisasi regulasi: Memastikan rancangan peraturan sesuai dengan tata urutan perundangan.

Dukung Akses Keadilan Yang Merata, Kemenkum Sulbar Ikuti Peresmian Posbankum Provinsi Kalsel

 

Re-regulasi dan Deregulasi: Penataan kembali aturan agar tidak tumpang tindih.

 

Pemberdayaan SDM: Peningkatan kualitas perancang peraturan dan analis hukum.

 

Akses Informasi: Ketersediaan dokumen hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

 

 

Saefur menekankan bahwa kualitas hukum bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Regulasi yang baik, adaptif, dan taat asas akan memberikan nilai lebih bagi Sulawesi Barat di mata pemerintah pusat maupun calon investor.

 

“Kemenkum Sulbar selaku tim sekretariat wilayah berkomitmen penuh memberikan dukungan dan fasilitasi terbaik bagi Pemerintah Daerah. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan Sulawesi Barat yang semakin Malaqbiq,” pungkasnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rehendro JaKepala Biro Hukum Provinsi, serta para Kepala Bagian Hukum se-Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *