Jakarta, 7 April 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan hukum melalui koordinasi langsung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta. Pelaksanan koordinasi itu dilaksanakan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran.
Kegiatan koordinasi tersebut dterima langsung oleh Kepala BPHN, Mien Usihen didampingi sejumlah jajaran Pejabat di BPHN.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah berjalan sesuai dengan arah kebijakan nasional.
“Hal ini sebagai upaya dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi pembinaan hukum dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya
Kakanwil menilai bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN di wilayah Sulawesi Barat telah berjalan sesuai pedoman. Beberapa di antaranya meliputi pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), analisis dan evaluasi peraturan daerah, pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), penyuluhan hukum, penyusunan peta permasalahan hukum, hingga pengawasan bantuan hukum.
Lebih lanjut, Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum juga memaparkan sejumlah capaian kinerja. Di antaranya, pemenuhan data Posbankum yang telah mencapai 100 persen, termasuk penggerak, penandaan lokasi, serta pelaporan layanan.
Selain itu, progres tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah bersama pemerintah daerah juga menunjukkan perkembangan positif, di mana seluruh peraturan daerah yang dianalisis akan ditindaklanjuti, bahkan tiga di antaranya telah masuk dalam daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Pada aspek pendampingan IRH, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat saat ini tengah dalam proses pengunggahan dokumen. Sementara itu, dalam pembinaan JDIH, sebanyak 90 persen anggota JDIH di wilayah Sulawesi Barat telah mengikuti proses penilaian.
Dari sisi kinerja anggaran, realisasi pada Triwulan I tercatat mencapai 14,19 persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN, Mien Usihen, menyampaikan apresiasi atas capaian dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia menekankan pentingnya pencapaian target sebagai standar kinerja yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja.
“Setiap program memiliki target yang harus dicapai. Tantangannya adalah bagaimana satuan kerja tidak hanya memenuhi, tetapi juga mampu melampaui target tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPHN, Mien Usihen, dalam arahannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kantor Wilayah.
Ia menyampaikan bahwa setiap pekerjaan diberikan target-target untuk menjadi standar kinerja Kantor Wilayah, tinggal bagaimana kantor wilayah menyelesaikan target tersebut, atau bahkan melebihi target yang telah di tetapkan.
Melalui koordinasi ini, dapat menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah, serta memperkuat sinergi dengan unit pusat guna mewujudkan pelayanan hukum yang lebih optimal dan berdaya guna bagi masyarakat.

Comment