POLEWALI MANDAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama sejumlah jajaran melaksanakan koordinasi inventarisasi permasalahan hukum di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (11/3). Koordinasi yang dilakukan oleh Kakanwil diterima langsung oleh Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko bersama sejumlah jajaranya.
Dalam kesempatannya, Kakanwil menyebut bahwa giat yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya memetakan berbagai persoalan hukum di daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan hukum yang lebih tepat sasaran.
Kakanwil menilai, selain silaturahmi koordinasi yang dilakukannya yang dilakukannya juga sekaligus melakukan koordinasi terkait berbagai permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Polewali Mandar.
Ia menyebutkan bahwa inventarisasi tersebut merupakan langkah awal dalam menyusun peta permasalahan hukum yang nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dalam merumuskan kebijakan pembinaan hukum di Provinsi Sulawesi Barat.
“Melalui kegiatan ini kita dapat memetakan berbagai persoalan hukum yang terjadi di daerah, sehingga program pembinaan hukum dapat disusun secara lebih terarah dan efektif,” jelas Saefur Rochim didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin bersama Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin turut menyampaikan sejumlah hal terkait perlindungan merek komunal serta pengawasan terhadap kinerja notaris yang dalam pelaksanaannya juga melibatkan unsur dari kepolisian. “Sehingga koordinasi ini dapat menjadi wadah penguatan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat” ucapnya
Menaggapi hal itu, Kapolres Polewali Mandar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan Kementerian Hukum dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat, pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu, serta kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum di Kabupaten Polewali Mandar.
“Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budiadi memaparkan sejumlah persoalan hukum yang saat ini masih dalam proses penanganan di wilayah Polewali Mandar. Ia berharap berbagai permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara optimal di bawah kepemimpinan Kapolres saat ini.
Selain melakukan koordinasi di Polres Polewali Mandar, Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar juga melanjutkan kegiatan dengan berkoordinasi bersama Kepala Seksi Keamanan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar guna memperoleh data dan informasi terkait berbagai permasalahan hukum yang terdapat di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusun peta permasalahan hukum di Kabupaten Polewali Mandar yang akan menjadi bahan acuan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum serta upaya penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat secara lebih efektif dan terarah.

Comment