News
Home » Berita » Tiga Ranperbup Mamasa Diharap Beri Kepastian Hukum 

Tiga Ranperbup Mamasa Diharap Beri Kepastian Hukum 

MAMUJU – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memastikan setiap rancangan regulasi yang diajukan telah melalui telaah awal yang komprehensif sebelum memasuki tahapan harmonisasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

 

 

Hal itu disampaikan John Batara Manikallo saat memimpin rapat internal persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada), Senin (23/2/2026) di ruang Baharuddin Lopa bersama dengan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat

 

Jelang Peresmian Posbakum Serentak, Kepala BPHN dan Stafsus Menteri Apresiasi Kinerja Paralegal Sulbar

Rapat internal tersebut membahas tiga rancangan Peraturan Bupati Mamasa, yakni:

 

Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa;

 

Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Evaluasi Anggaran Rp8 Miliar, Gubernur Suhardi Duka Soroti Kehidupan Warga Transmigrasi Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu

 

Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2026.

 

 

Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan norma yang diatur, serta ketepatan dasar hukum sebagai landasan pembentukan produk hukum daerah.

Jembatan Utama Poros Matangnga–Keppe di Desa Botteng Ambruk, Penanganan Darurat Dilakukan Dinas PUPR Sulbar

Selain Kadiv P3H, kegiatan ini turut dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dari hasil rapat internal tersebut, disepakati bahwa ketiga rancangan produk hukum dimaksud akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.

Melalui rapat persiapan ini,

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *