News
Home » Berita » Tindaklanjuti Arahan Menteri Hukum, Kemenkum Sulbar Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Tindaklanjuti Arahan Menteri Hukum, Kemenkum Sulbar Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Mamuju, 14 Februari 2026 – Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan dukungannya dalam rangka Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

 

Menurut Saefur Rochim Inisiatif ini merupakan langkah konkret kementerian dalam mendukung kebijakan nasional pelestarian lingkungan hidup dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah menuju Indonesia Bersih 2029.

 

“Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga telah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M.HH-2.OT.02.02 Tahun 2026, sebagai program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” ujar Saefur Rochim

Komitmen Hijau SPPG Campalagian Lagi-Agi: IPAL Dalam Tahap Finishing, Sertifikat Segera Menyusul

 

Gerakan ini juga bertujuan menciptakan suasana kantor yang aman, sehat sirkulasinya, bersih dari sampah, dan estetis guna meningkatkan produktivitas serta kenyamanan pegawai dalam bekerja

 

Kakanwil Saefur Rochim mengaku, di jajarannya telah melakukan sejumlah langkah dalam melaksanakan surat edaran Menteri Hukum tersebut.

 

SPPG Limbua Hidupkan Semangat Ramadan dengan Kuis Berhadiah Paket Islami dan Buah di Sekolah

“Salah satunya, dengan melakukan pembersihan di sekitar Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar” ucapnya

 

Empat Pilar Utama Gerakan ASRI

 

Gerakan ini mencakup empat aspek utama penataan lingkungan kerja:

Wujudkan Lingkungan Kerja yang ASRI, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Kerja Bakti Bersama

 

Aman: Menjamin keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap prosedur K3.

 

Sehat: Menerapkan perilaku hidup bersih, menjaga sirkulasi udara, serta mendukung penghematan energi dan pengurangan polusi.

 

Resik (Bersih/Rapi): Menata arsip secara sistematis dan mengoptimalkan teknologi informasi untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless).

 

Indah: Memelihara taman, ruang terbuka hijau, dan menggunakan elemen ramah lingkungan dalam penataan ruang agar memberikan kesan positif bagi masyarakat.

 

Selain untuk internal pegawai, Gerakan Indonesia ASRI diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fasilitas yang bersih dan indah diyakini akan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat pengguna layanan hukum.

 

“Kami akan senantiasa berupaya membangun karakter Insan Pengayoman yang tidak hanya disiplin dalam bekerja, tetapi juga peduli terhadap kelestarian ekosistem di sekitar lingkungan kantor,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *