MAMUJU – Kadiv P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan melalui optimalisasi peran paralegal.
Menurutnya, untuk mendukung penguatan paralegal, dibutuhkan pelatihan paralegal yang bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk memetakan kebutuhan bantuan hukum di masyarakat. Sehingga pentingnya konsistensi pelaporan aktualisasi oleh paralegal yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Sulawesi Barat.
“Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk terus mendorong agar memastikan setiap program pembinaan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke pelosok desa” sambung John Batara pada rapat evaluasi persiapan pelatihan dan pelaporan aktualisasi paralegal yang digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (26/01/2026).
Kadiv P3H menilai, Pelaporan aktualisasi akan menjadi basis evaluasi untuk melihat sejauh mana dampak paralegal di tengah masyarakat.
“Kita harus memastikan seluruh persiapan pelatihan, mulai dari progres administrasi persuratan agar berjalan terstruktur dan efektif,” tegas John Batara.
Tak hanya itu, Ia juga meminta agar melakukan evaluasi terhadap kendala teknis yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan. Untuk itu dibutuhkan koordinasi aktif guna memastikan paralegal memanfaatkan sarana yang telah disediakan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar.
“Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelatihan yang akan datang, sehingga paralegal yang dihasilkan benar-benar kompeten dalam membantu persoalan hukum masyarakat” tutupnya

Comment