MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sehingga untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan itu, dibutuhkan pelaksanan survey yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Barat.
Terkait dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara bersama Koordinator BSK, CPNS, serta peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Rabu (25/2/2026) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pelaksanaan survei persepsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut
Dalam pemaparannya, Anita Marianche selaku Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Koordinator Wilayah III SPAK-SPKP/SKM menegaskan bahwa SPAK, SPKP, dan SKM merupakan bagian integral dari sistem pengendalian internal dan reformasi birokrasi, khususnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI).
Survei tersebut tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen reflektif untuk membaca persepsi publik terhadap integritas aparatur, transparansi proses layanan, serta kualitas hasil pelayanan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya evaluatif berbasis data yang aktual dan terukur, sehingga hasil survei dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Taruli Sihombing selaku Pendamping Wilayah III menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan memberikan pedoman pelaksanaan (implementing guidance) dalam konteks pemantauan dan evaluasi SPAK, SPKP, dan SKM agar dilaksanakan secara tertib, sistematis, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia turut mengapresiasi kantor wilayah yang telah menyampaikan Surat Keputusan Tim Kerja dan Tim Evaluasi tepat waktu, serta berharap semangat pelaksanaan survei tetap terjaga demi mencapai target yang telah ditetapkan.

Comment