News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Mandarpreneur Syariah Fair, Dorong Legalitas UMKM 

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Mandarpreneur Syariah Fair, Dorong Legalitas UMKM 

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan UMKM harus dimulai dari aspek legalitas usaha dan peningkatan kesadaran hukum. Menurutnya, pelaku usaha yang memiliki badan hukum akan lebih mudah mengembangkan usahanya, memperoleh akses pembiayaan, menjalin kemitraan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan jasa yang dihasilkan.

 

“Perseroan Perorangan merupakan salah satu instrumen yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha. Dengan badan hukum yang jelas, pelaku usaha memiliki kepastian hukum sekaligus peluang yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing,” ujar Saefur Rochim.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Wardi, pada kegiatan Talkshow Mandarpreneur Syariah Fair 2026 yang berlangsung di Atrium Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Sabtu (27/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas, promosi, dan pemberdayaan UMKM berbasis syariah melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Ketua DPW IJS Polewali Mandar: Jurnalisme Profesional Menjadi Tulang Punggung Informasi Terpercaya Di Daerah

 

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar memperoleh kesempatan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku UMKM, komunitas usaha, dan masyarakat mengenai berbagai layanan Kementerian Hukum, mulai dari perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya pendirian Perseroan Perorangan, hingga penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Pada sesi layanan AHU, peserta memperoleh pemahaman mengenai manfaat pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang memberikan kemudahan memperoleh legalitas usaha. Selain memberikan kepastian hukum, badan hukum juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan, memperluas kemitraan bisnis, mengikuti pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kepercayaan investor maupun konsumen.

 

Kemenkum Sulbar Edukasi Pelaku UMKM di Mandarpreneur Syariah Fair 2026

Sementara itu, melalui materi penyuluhan hukum, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya sadar hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Legalitas usaha, perlindungan Kekayaan Intelektual, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta pemahaman hak dan kewajiban pelaku usaha menjadi fondasi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing.

 

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam Mandarpreneur Syariah Fair 2026 menjadi wujud komitmen untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendukung penguatan ekosistem UMKM yang legal, inovatif, dan berdaya saing. Melalui sinergi bersama Bank Indonesia, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, komunitas UMKM, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha, melindungi Kekayaan Intelektualnya, serta memiliki kesadaran hukum yang baik.

 

Saefur Rochim menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mengoptimalkan sosialisasi, konsultasi, dan layanan jemput bola di berbagai forum publik agar semakin banyak UMKM yang memiliki badan hukum dan memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual.

Sekda Junda Pimpin Upacara Harganas ke-33, Ingatkan Peran Orangtua Awasi Anak di Era Digital

 

“Melalui kolaborasi yang kuat dan edukasi yang berkelanjutan, kami berharap lahir semakin banyak UMKM Sulawesi Barat yang naik kelas, terlindungi secara hukum, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global,” tutup Saefur Rochim.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *