News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Bersama MPWN dan MPDN Sepakat Tingkatkan Pengawasan Kinerja Notaris

Kemenkum Sulbar Bersama MPWN dan MPDN Sepakat Tingkatkan Pengawasan Kinerja Notaris

 

Mamuju, 10 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengawasan yang berkualitas merupakan instrumen penting dalam menjaga profesionalitas notaris sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan.

 

“Fungsi pengawasan harus dijalankan secara konsisten, objektif, dan profesional. Sinergi antara Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah perlu terus diperkuat agar kualitas pembinaan dan pengawasan notaris semakin baik serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim saat memberikan arahan pada hari kedua Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Sulawesi Barat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

 

Pembangunan Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 1418/Mamuju Terus Berjalan

Rapat koordinasi yang memasuki hari kedua tersebut difokuskan pada kompilasi rekomendasi hasil rapat sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan protokol notaris Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh masing-masing MPD di wilayah Sulawesi Barat.

 

Selain membahas rekomendasi hasil pemeriksaan, forum juga melakukan pembahasan terkait standar pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris guna mewujudkan keseragaman metode dan pendekatan pemeriksaan di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pemeriksaan berlangsung secara objektif, profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah penetapan substansi Buku Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris yang diharapkan menjadi acuan bagi MPD dalam melaksanakan pemeriksaan secara lebih efektif dan konsisten. Para peserta memberikan berbagai masukan berdasarkan pengalaman pemeriksaan di lapangan, mulai dari aspek administrasi, teknis pemeriksaan, penyusunan rekomendasi, hingga mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Kemenkum Sulbar Tingkatkan Pengelolaan Arsip Untuk Tata Kelola Pemerintahan Lebih Baik 

 

Dalam pembahasan tersebut juga disepakati bahwa temuan yang berindikasi pelanggaran dan memerlukan penanganan lebih lanjut dapat diteruskan oleh MPD melalui Majelis Pemeriksa sesuai ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh MPW sesuai kewenangannya. Selain itu, rapat turut menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh masing-masing MPD.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan pemeriksaan serta penyusunan rekomendasi yang konstruktif.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar, KPP dan BNI Sepakat Dukung Pertumbuhan UMKM 

“Pengawasan harus berorientasi pada pembinaan dan peningkatan kepatuhan notaris. Oleh karena itu, setiap hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara tepat agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kenotariatan,” ungkap Hidayat Yasin.

 

Para Ketua MPD dari seluruh wilayah kerja di Sulawesi Barat juga menyampaikan komitmen untuk mengimplementasikan hasil rapat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di daerah masing-masing.

 

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi oleh perwakilan MPWN dan MPDN se-Sulawesi Barat sebagai bentuk kesepakatan bersama atas rekomendasi hasil rapat, rencana tindak lanjut, penguatan pedoman pemeriksaan, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris Tahun 2026.

 

Melalui rapat koordinasi ini, MPWN dan MPDN se-Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan notaris melalui penguatan standar pemeriksaan, penyempurnaan pedoman pemeriksaan protokol notaris, serta pelaksanaan pengawasan yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan layanan kenotariatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *