News
Home » Berita » Kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar Triwulan I 2026 Raih Predikat Baik

Kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar Triwulan I 2026 Raih Predikat Baik

Mamuju, 9 Mei 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menunjukkan capaian positif dalam Penilaian Kinerja Organisasi Kantor Wilayah Periode Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi yang dirilis, Kanwil Kemenkum Sulbar berhasil memperoleh nilai 90,00 dengan predikat “Baik”.

Capaian tersebut diperoleh dari hasil penilaian Kinerja Program (Renaksi PK) sebesar 100,00 persen dan Kinerja Anggaran (IKPA) sebesar 100,00 persen, yang menempatkan Kanwil Kemenkum Sulbar di jajaran kantor wilayah dengan performa organisasi yang optimal pada triwulan pertama tahun ini.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

“Capaian ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kami akan terus menjaga semangat kolaborasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Saefur Rochim.

Gubernur Sulbar: Pancasila Bukan Sekedar Rumusan, Tapi Akar Budaya Bangsa

Menurutnya, hasil penilaian tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menjaga kualitas serapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Saefur Rochim menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh divisi dan dukungan pegawai dalam menjalankan program prioritas Kementerian Hukum secara konsisten.

“Ke depan, kami akan terus melakukan penguatan monitoring dan evaluasi, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang optimal serta mendukung reformasi birokrasi yang semakin baik di lingkungan Kementerian Hukum,” lanjutnya.

Penilaian Kinerja Organisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan PermenPAN RB Nomor 22 Tahun 2024 dengan komponen penilaian meliputi Kinerja Program (Renaksi PK) dan Kinerja Anggaran (IKPA). Hasil penilaian ini menjadi salah satu indikator dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program dan kualitas tata kelola organisasi pada setiap kantor wilayah.

Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Dorong Anev Hukum Berbasis Ekonomi Hijau

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *