Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Implementasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menghadiri Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) secara Elektronik. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ini berlangsung secara daring pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Wardi yang hadir mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) Nomor 6 Tahun 2025.
“Permenkum ini mengatur tata cara penegasan status kewarganegaraan RI bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri” sambungnya
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan sarana untuk memastikan layanan status kewarganegaraan agar berjalan efektif dan efisien,
“Serta memberikan kepastian hukum bagi WNI yang berada di luar negeri” tuturnya
Dalam kegiatan tersebut, Ditjen AHU memaparkan secara detail alur pengajuan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) RI melalui sistem AHU Online. Penjelasan mencakup proses penginputan data oleh pemohon hingga mekanisme verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Perwakilan RI.
Beberapa aspek krusial yang ditekankan dalam sosialisasi meliputi pentingnya digitalisasi dokumen, jaminan keamanan data pemohon, serta ketelitian dalam verifikasi dokumen pendukung oleh pihak Perwakilan RI. Dalam situasi tertentu, legalisasi dokumen oleh notaris juga dijelaskan sebagai langkah yang mungkin diperlukan, terutama untuk dokumen yang berasal dari dalam negeri.
Untuk itu, dibutuhkan peningkatan pemahaman dan keterampilan digital (literasi digital) bagi SDM di Jajaran Kemenkum. Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar seluruh jajarannya untuk meningkatkan kualitas dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, inisiatif penyusunan pedoman teknis di tingkat wilayah dianggap penting untuk memberikan panduan yang jelas bagi seluruh jajaran pelayanan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung implementasi sistem AHU Online secara optimal sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam pelayanan hukum di tingkat nasional.
Tak hanya itu, komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah salah stu hal utama yang harus dilakukan.
Keikutsertaan aktif Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam sosialisasi ini mencerminkan respons positif terhadap inovasi layanan digital yang dihadirkan oleh Ditjen AHU, dengan harapan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya WNI yang berada di luar negeri.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *