News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Bekali Peserta Pemagangan Nasional Tahun 2026

Kemenkum Sulbar Bekali Peserta Pemagangan Nasional Tahun 2026

MAMUJU – Sebanyak peserta Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Kick-Off dan Orientasi sebagai langkah awal memasuki dunia kerja secara profesional.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar bersama peserta pemagangan melalui siaran langsung dari kanal YouTube. Acara berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur, serta peserta Program Pemagangan Nasional yang ditempatkan pada sejumlah unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan program pemagangan memberikan ruang bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengenal budaya kerja secara langsung sekaligus mengasah kemampuan yang dibutuhkan dalam dunia profesional.

“Gunakan masa pemagangan ini sebagai ruang untuk belajar sebanyak mungkin. Bangun kedisiplinan, kembangkan keterampilan, jaga etika, perluas jaringan, dan tunjukkan bahwa kalian mampu bekerja secara profesional,” pesan Saefur.

Bazar UMKM Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Dorong Produk Lokal Makin Dikenal Masyarakat

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026 menjadi salah satu program prioritas nasional dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Selain memberikan pengalaman kerja, program tersebut juga menjadi jembatan bagi lulusan perguruan tinggi dalam beradaptasi dari lingkungan akademik ke dunia profesional.

Skala program tersebut cukup besar. Pada Angkatan II Batch I Tahun 2026, jumlah pendaftar mencapai 732.483 orang. Dari jumlah tersebut, 244.982 orang dinyatakan memenuhi persyaratan atau eligible dan sebanyak 46.160 orang ditetapkan sebagai peserta yang lolos pada Batch I.

Pelaksanaan program melibatkan 3.672 penyelenggara, yang terdiri atas 1.830 perusahaan swasta/BUMN dan 1.842 unit kerja kementerian/lembaga pemerintah. Sementara itu, kuota peserta pada Batch I mencapai 54.304 orang dengan target keseluruhan program pemagangan tahun 2026 sebanyak 150.000 peserta.

Tidak hanya memberikan pengalaman kerja, program ini juga dilengkapi dengan sejumlah dukungan bagi peserta. Peserta memperoleh uang saku bulanan sesuai ketentuan upah minimum daerah lokasi pemagangan serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Peserta juga memiliki kesempatan mengikuti ujian sertifikasi kompetensi melalui BNSP yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pada akhir masa pemagangan. Selama program berjalan, setiap peserta mendapatkan mentor yang berperan memberikan arahan, pembinaan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.

Kolaborasi Yang Baik, Kemenkum Sulbar-BNI Bakal Fasilitasi Hak Cipta Gratis di Sulawesi Barat

Untuk menunjang administrasi, peserta memanfaatkan aplikasi Magang Hub dalam proses pendaftaran, pengelolaan data, perjanjian pemagangan, maupun kebutuhan administrasi lainnya. Sementara presensi dan pencatatan aktivitas harian dilakukan melalui Monev Magang Hub.

Aspek kedisiplinan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan program. Peserta wajib mengisi aktivitas harian secara rutin sesuai ketentuan. Rekam kehadiran dan laporan aktivitas juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses pembayaran uang saku.

Selain kewajiban administratif, peserta diminta menjunjung tinggi integritas selama berada di lingkungan kerja. Peserta tidak diperbolehkan memberikan gratifikasi kepada mentor maupun admin. Penyelenggara juga tidak diperkenankan memotong uang saku peserta tanpa dasar yang sah ataupun menahan dokumen pribadi seperti ijazah dan KTP.

Peserta juga diwajibkan menyampaikan data secara benar dan melaksanakan seluruh ketentuan program. Pelanggaran terhadap aturan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pemblokiran akun maupun pencantuman dalam daftar pembatasan peserta.

Saefur menegaskan bahwa enam bulan masa pemagangan harus dimanfaatkan secara maksimal karena dapat menjadi fondasi awal dalam membangun karier.

Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tertib Pengelolaan Aset Negara

“Jangan melihat pemagangan hanya sebagai kewajiban program. Jadikan ini sebagai investasi untuk masa depan. Tunjukkan kinerja terbaik, bangun reputasi yang baik, dan manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar,” ujarnya.

Program pemagangan juga dirancang sebagai jalur pengembangan talenta bagi lulusan perguruan tinggi. Berdasarkan data tahun sebelumnya, sekitar 30 hingga 40 persen peserta berkesempatan melanjutkan karier sebagai karyawan tetap di tempat mereka menjalani pemagangan.

Melalui Kick-Off dan Orientasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap peserta mampu memahami mekanisme program, menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab, serta membangun sikap kerja yang disiplin, berintegritas, dan profesional.

Dengan bekal tersebut, masa pemagangan diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi langkah awal bagi peserta dalam membangun kompetensi dan membuka peluang karier di masa mendatang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *