Progres Capaian Meningkat, Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau Percepatan Pembentukan KDKMP

 

Mamuju, 13 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mengintensifkan percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, saat memimpin rapat evaluasi yang didampingi oleh Kabid AHU, Wardi bersama sejumlah Notaris di Mamasa dan Pasangkayu mengatakan bahwa untuk Kabupaten Pasangkayu menunjukkan progres signifikan dengan 42 dari 63 desa/kelurahan telah memiliki koperasi berbadan hukum.

“Sementara itu, 21 desa lainnya masih dalam proses tahap revisi dan pemenuhan dokumen” sambung Hidayat

Di Kabupaten Mamasa, dari total 181 desa/kelurahan, sebanyak 114 koperasi desa telah berhasil berbadan hukum. Masih ada sekitar 67 desa/kelurahan yang dalam proses dan menunggu penyelesaian oleh notaris.

Sementara itu, Kabid AHU saat menyampaikan laporannya mengatakan bahwa saat ini tim kanwil Kemenkum Sulbar secara intensif meningkatkan koordinasi dan menghimbau para notaris untuk proaktif dalam melaporkan data perkembangan terbaru kepada Bidang Pelayanan AHU agar proses dapat tersinkronisasi dengan data pusat. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar terus memonitor progres capain salah satu program utama pemerintah tersebut.

Sehingga, untuk memenuhi hal tersebut akan dijadwalkan kunjungan langsung ke Kabupaten Mamasa pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kunjungan ini akan menjadi bagian dari upaya intensifikasi monitoring dan asistensi langsung untuk membantu mengatasi hambatan yang ada.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama para notaris. Koordinasi berkelanjutan antara notaris dan dinas terkait sangat penting untuk mempercepat pencapaian target pendirian KDKMP di Sulawesi Barat. Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan yang efektif, serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan pembentukan dan pengesahan badan hukum KDKMP,” tuturnya

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *