Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Home » Berita » Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar 

Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar 

PASANGKAYU, – Warga desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit.

 

Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan.

 

Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan AIEK di Rumah BUMN Majene

 

Pemerintah provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik lahan warga di Kabupaten Pasangkayu dengan sejumlah perusahaan sawit.

 

Dalam kesempatan ini, kepala desa Jengen Raya Abdul Rahim, mewakili seluruh masyarakatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang telah menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang di klaim oleh pihak perusahaan sawit.

 

Pelaku Kreatif Pemilik KI Bisa Mengajukan KUR Lebih dari 100 Juta

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga tidak turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim.

 

Diketahui, kasus ini sudah lama bergulir yang membuat masyarakat Jengen Raya tidak tenang, dan akhirnya masyarakat mulai tersenyum mendengar bahwa laporan yang diajukan pihak perusahaan penyelidikannya dihentikan.

 

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa bersama dengan masyarakatnya berinisiatif memberikan nama lapangan sepak bola di desanya Lapangan Sepak Bola “Salim Mengga Bulu-Bulu”.

Perkuat Layanan Informasi Publik, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pembinaan SDM PPID

 

“Kenapa Lapangan sepak bola Salim Mengga Bulu-Bulu, saya padukan nama kampung kelahiran saya dusun Bulu-Bulu Desa Rumpa,” Ungkapnya

 

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat desa Jengen Raya juga menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan. (rls)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *