News
Home » Berita » Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim, Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim, Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

MEDAN – Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Program ini menjadi salah satu langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendorong pengisian jabatan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui e-voting, pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap calon pimpinan yang akan memimpin mereka. Mekanisme ini diharapkan dapat mengurangi subjektivitas dan intervensi dalam proses pengisian jabatan, sekaligus memberikan kepastian karier yang lebih adil bagi pegawai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan transformasi digital tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal, termasuk manajemen sumber daya manusia (SDM).

“Bapak Menteri ingin mendengar langsung aspirasi dari daerah mengenai siapa pimpinan yang dinilai tepat. Kami berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, objektif, dan tanpa tekanan,” ujar Nico.

Namun, e-voting bukan satu-satunya dasar penentuan calon pimpinan. Sebelum masuk dalam proses tersebut, kandidat disaring melalui empat parameter manajemen talenta, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Gelar Pertandingan Catur Perkuat Kebersamaan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, sistem ini tidak menggantikan struktur dan mekanisme birokrasi yang ada, tetapi menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan SDM.

“Langkah ini diambil untuk meminimalkan subjektivitas pimpinan dan mencegah intervensi dalam proses pengisian jabatan. Kita ingin memberikan ruang kepastian karier yang setara bagi seluruh pegawai,” tegas Supratman.

Selain manajemen talenta, Kementerian Hukum juga terus memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai melalui Town Hall Meeting serta program Pasti Ada Solusi. Penguatan komunikasi internal tersebut diharapkan membangun budaya kerja yang terbuka dan responsif.

Pelaksanaan e-voting di Sumatera Utara menjadi bagian dari evaluasi sebelum mekanisme serupa diterapkan lebih luas. Jika uji coba berjalan efektif, Kementerian Hukum akan mempertimbangkan penerapannya di kantor wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Bagi Kementerian Hukum, pembenahan manajemen SDM merupakan bagian dari transformasi birokrasi. Dengan pimpinan yang dipilih melalui proses yang lebih objektif dan berbasis kompetensi, kualitas organisasi diharapkan semakin kuat dan berdampak pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bazar UMKM Hari Pengayoman Digelar Kemenkum Sulbar Dukung Produk Lokal Naik Kelas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Hukum dalam memperkuat sistem manajemen talenta melalui mekanisme yang objektif dan transparan. Menurutnya, penerapan e-voting dapat menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola SDM yang profesional, sekaligus memberikan ruang bagi pegawai untuk berkontribusi dalam menentukan sosok pimpinan yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mendukung setiap upaya Kementerian Hukum untuk membangun manajemen SDM yang semakin objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Mekanisme seperti e-voting menjadi langkah positif dalam memperkuat kepercayaan pegawai sekaligus mendorong lahirnya kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin profesional dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *