Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Tindaklanjut PKS Kemenkum Dengan Kemendagri Dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah

Mamuju, 11 September 2025- Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum secara virtual di Aula Pengayoman. Secara terpisah pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo yang juga hadir secara virtual.

Pelaksanaan rapat koordinasi itu membahas tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang dibuka oleh Dirjen Otda Kemendagri dan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal PP Kementerian Hukum.

Seperti diketahui, pelaksanaan kehiatan itu sebagai tindaklanjut Penandatanganan PKS pada tanggal 04 September 2025 lalu.

Kolaborasi lintas Kementerian ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta mendukung penguatan otonomi daerah dalam bingkai NKRI.

Diharapkan Ranperda dan Ranperkada yang di harmonisasikan dapat memberikan kepastian hukum dan memenuhi asas formil dan materiil Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta mendukung visi-misi Pemerintah Provinsi & Kabupaten/Kota untuk mendukung terwujudnya Good Governance.

Salah satu muatan dalam PKS tersebut memuat regulasi Ranperda dan Ranperkada yang sudah diundangkan akan dilakukan evaluasi pelaksanaannya.

Sehingga, kolabarasi ini diharapkan sebagai instrumen untuk akselerasi mengenai Pengharmonisasian untuk Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *