News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat 

Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat 

Mamuju, 26 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

 

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Perangkat Desa Pati’di, Tokoh masyarakat Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dari STAIN Al-Asyhari Mamuju

 

Andi Setiawan Toba yang menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan bahwa sebanyak 6 (enam) Lembaga Bantuan Hukum di Sulawesi Barat yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum melaksanakan pemberian Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum.

HUT ke-22 Sulbar: Ajbar Ajak Semua Pihak Dukung Visi Misi Pemprov Sulbar

 

” Hal ini bertujuan agar masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum betul-betul mendapatkan akses keadilan” sambungnya

 

Sementara itu Narasumber A.Toba, selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1418/Mamuju Gandeng Bulog Mamuju Gelar Gerakan Pangan Murah

Selain Penyuluhan Hukum, dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan sosialisasi pembentukan Posbakum di desa / Kelurahan

 

 

 

dan Penguatan Pembentukan Pos Bantuan hukum.

Pembangunan Jembatan Gantung Pokang Terus Dikebut, Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

 

*i berikut :

 

1. Kegiatan Penyuluhan Hukum Dibuka oleh Kepala.Desa Pati’di Bapak Rusli, Peserta dalam kegiatan tersebut

2. Narasumber pertama dalam kegiatan tersebut

 

4. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

 

*IV. KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT*

Kegiatan dilaksanakan dengan baik untuk selanjutnya, Kantor Wilayah akan terus berkoordinasi dengan Stakeholder terkait untuk pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat

 

 

*V. PENUTUP*

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, atas perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih serta mohon arahan lebih lanjut.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

 

Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Sulbar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *