News
Home » Berita » Lindungi Hasil Karya Dosen dan Mahasiswa, Kemenkum Sulbar – Universitas Tomakaka Sepakat Bentuk Sentra KI

Lindungi Hasil Karya Dosen dan Mahasiswa, Kemenkum Sulbar – Universitas Tomakaka Sepakat Bentuk Sentra KI

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berakselerasi dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya-karya intelektual di lingkungan Perguruan Tinggi. Hal ini ditegaskan Kadiv Yankum, Hidayat Yasin saat melakukan koordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, M. Al Habsy Ahmad terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dan pendaftaran Hak Cipta, Selasa (27/1).

 

Menurut Hidayat, giat yang dilakukannya sebagai arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga ditekankan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, yang berfokus kepada pencapaian target 100% pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 30% di wilayah Sulawesi Barat.

 

Sentra KI adalah salah satu pilar dalam menjaga hasil riset dan inovasi dosen maupun mahasiswa. “Kehadiran Sentra KI sangat strategis. Setiap kreativitas civitas akademika harus terlindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah ekonomi serta mendukung pengembangan institusi yang juga merupakan salah satu penekanan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam setiap kesempatannya,” ungkap Hidayat.

Kabar Duka: Wakil Gubernur Salim S. Mengga Wafat di RS Siloam Makassar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Duka Mendalam

 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, juga menggarisbawahi pentingnya pembaruan administrasi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ada perlu diperbarui. “Selain itu, pengajuan Sentra KI Universitas Tomakaka yang sempat tertunda sejak 2021 akan kembali difasilitasi untuk proses percepatan di tingkat pusat” lanjutnya

Sementara itu, pihak universitas menyambut baik inisiatif ini. Wakil Rektor III Universitas Tomakaka, Syamsuriadi, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). “Kami ingin membangun budaya sadar KI, sehingga seluruh karya dosen dan mahasiswa terdaftar secara resmi,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, M. Al Habsy Ahmad, berencana menjadwalkan kuliah umum bagi mahasiswa dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulbar. Kegiatan edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman praktis mengenai mekanisme pelindungan Hak Cipta di kalangan generasi muda.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap Universitas Tomakaka dapat menjadi lokomotif inovasi di Sulawesi Barat yang mandiri secara hukum dan berdaya saing tinggi.

SPPG Sesenapadang–Orobua Jadi Tumpuan Gizi Anak, MBG Jangkau Ribuan Penerima

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *