Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memaparkan sejumlah inovasi unggulan yang dikembangkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) saat mengikuti Desk Evaluasi bersama Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman Kemenkum Sulbar tersebut dilaksanakan secara virtual bersama TPN dan dihadiri jajaran Kemenkum Sulbar serta stakeholder terkait.
Dalam paparannya, Saefur Rochim menjelaskan pembangunan Zona Integritas Kemenkum Sulbar yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2023 dan berlanjut menuju WBBM. Penguatan pembangunan dilakukan melalui sejumlah inovasi yang dirancang berdasarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.
Tiga inovasi yang ditampilkan sebagai inovasi unggulan berdampak yakni Situru’ Malolo, Rumah Harmoni, dan Metangga Mamea.
Melalui Situru’ Malolo (Bersama dalam Kebaikan), Kemenkum Sulbar mentransformasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui sinergi aparat desa/kelurahan, tokoh adat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuda. Hingga 2026, inovasi ini telah mendukung 648 Posbankum aktif, 1.389 paralegal, dan 3.148 layanan Posbankum.
Sementara itu, Rumah Harmoni (Ruang Musyawarah Regulasi) dikembangkan untuk memperkuat proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sejak tahap awal penyusunan. Inovasi ini ditujukan untuk mengidentifikasi potensi konflik norma dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Melalui pendampingan ini, proses regulasi menjadi jauh lebih efisien, matang, dan selaras dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelas Saefur Rochim dalam paparannya.
Pada bidang Kekayaan Intelektual (KI), Saefur Rochim memaparkan Metangga Mamea (Melindungi Sejak Dini) sebagai penyempurnaan dari inovasi Inkubator KI. Inovasi tersebut menyasar dunia pendidikan untuk membangun kesadaran pelindungan KI sejak dini sekaligus mempermudah proses kolektif pencatatan karya sivitas akademika.
Dampaknya terlihat dari peningkatan permohonan KI dari 565 permohonan pada 2024 menjadi 988 permohonan pada 2025 atau naik 75 persen. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan KI juga disebut meningkat hingga 800 persen setelah inovasi tersebut dikembangkan.
Metangga Mamea juga telah direplikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau pada 2026 sebagai praktik baik untuk mendorong peningkatan PNBP KI.
Selain tiga inovasi unggulan tersebut, Kemenkum Sulbar turut mengembangkan Mapparade Hukum, Inkubator KI, SIMANAKARRA, dan E-LAPKIN sebagai bagian dari pembangunan menuju WBBM.
Mapparade Hukum diarahkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah blank spot melalui penyuluhan hukum secara langsung di ruang publik dengan media kreatif, seperti visual, pawai, dan drama. Pendekatan tersebut dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh informasi hukum tanpa bergantung pada akses internet.
Berbagai inovasi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan Zona Integritas Kemenkum Sulbar diarahkan bukan hanya pada pemenuhan administrasi, tetapi pada penyelesaian persoalan dan peningkatan kualitas layanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Melalui Desk Evaluasi bersama TPN Kementerian PANRB, Saefur Rochim dan jajaran Kemenkum Sulbar menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat inovasi dan perubahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan WBBM.

Comment