News
Home » Berita » Tingkatkan Pemahaman, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Sosialisasi KUHP Nasional bagi Peserta Magang

Tingkatkan Pemahaman, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Sosialisasi KUHP Nasional bagi Peserta Magang

MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa pemahaman terhadap KUHP Nasional merupakan kewajiban bagi seluruh jajaran, termasuk peserta magang.

​”Hal ini sebagai komitmen mendukung penguatan kapasitas SDM. Kita ingin memastikan generasi muda di lingkungan Kemenkum memiliki pedoman yang jelas dalam bersikap dan bertindak sesuai hukum nasional yang baru,” ujar Kakanwil Saefur Rochim di sela-sela waktunya.

​Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat memfasilitasi sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional bagi para peserta magang di lingkungan Kemenkum Sulbar, Kamis (29/1).

​Kegiatan yang berlangsung di Ruang Oemar Seno Aji ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum dan profesionalisme sejak dini bagi para peserta magang.

​Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Hukum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengenalan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) merupakan langkah strategis untuk menyiapkan SDM muda yang siap menghadapi implementasi hukum pidana nasional yang baru secara komprehensif.

Kabar Duka: Wakil Gubernur Salim S. Mengga Wafat di RS Siloam Makassar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Duka Mendalam

​Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli yang membedah KUHP Nasional, di antaranya Novita Sartika Elisabeth, S.H., LL.M., Boyke Eka N., S.T., S.H., M.H., dan Dimas Trisuseno, S.H.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *