News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Perkuat Layanan Perlindungan KI

Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Perkuat Layanan Perlindungan KI

MAMUJU – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha lokal. Hal ini disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik “25 Tahun BPOM Membangun Layanan Publik Berkelanjutan dalam Mengawal Kualitas Obat dan Makanan Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Aula Balai POM di Mamuju, Selasa (10/2).

 

Kadiv Yankum menilai, salah satu penekanan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim yaitu mendorong UMKM di Sulawesi Barat, khususnya di sektor obat dan kosmetik, untuk memprioritaskan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

 

“Sangat penting bagi pelaku industri untuk menjaga perlindungan KI produk mereka, mulai dari merek, paten sederhana, cipta, hingga rahasia dagang. Kami mengimbau UMKM untuk mendaftarkan merek mereka sebelum melakukan komersialisasi produk agar hak-hak mereka terlindungi secara hukum,” tegas Hidayat.

Lagi-Lagi, Kanwil Kemenkum Sulbar Berhasil Fasilitasi Garam Kristal Majene Sebagai IG

 

Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulbar berencana melakukan audiensi lanjutan bersama Kepala BPOM dan para pelaku UMKM untuk memperkuat sinergi perlindungan produk lokal.

 

“Hal ini sebagai komitmen dalam mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan dan inklusif” tuturnya

 

Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Penghargaan Kategori Unggul AIEK

Pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri oleh perwakilan Polda Sulbar, Ombudsman, BNN, jajaran media, serta komunitas disabilitas dan UMKM.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *