Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) daerah, khususnya bagi sektor koperasi dan industri pangan. Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat membuka agenda pendampingan pengajuan KI bagi Koperasi Merah Putih, Kamis (16/4).
Acara yang mengusung tema penguatan ekosistem inovasi melalui merek kolektif ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM tingkat Provinsi maupun Kabupaten Mamuju, serta jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum Sulbar.
Perlindungan Hukum Sebagai Kunci Daya Saing
Dalam sambutannya, Saefur Rochim menjelaskan bahwa pendaftaran merek kolektif merupakan strategi vital untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan martabat produk lokal di pasar yang lebih luas.
“Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya strategis untuk memberikan nilai tambah dan memastikan produk koperasi kita memiliki daya saing yang kokoh,” ujar Saefur.
Ia merinci bahwa fokus utama kegiatan ini adalah:
Mencegah klaim atau pelanggaran pihak luar terhadap produk unggulan Sulawesi Barat.
Membangun kemandirian ekonomi koperasi melalui identitas merek yang seragam.
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang dikelola secara kolektif.
Peluang Ekonomi di Sulawesi Barat
Saefur juga menyoroti tren nasional di mana permohonan merek kolektif sedang mengalami kenaikan signifikan. Menurutnya, Sulawesi Barat harus menangkap peluang ini agar produk pangan daerah tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga memiliki kepastian hukum.
Kemenkum Sulbar berjanji akan mempermudah akses layanan kekayaan intelektual bagi para pelaku UMKM dan anggota koperasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah merek sangat bergantung pada konsistensi kualitas produk yang dihasilkan oleh para anggota koperasi itu sendiri.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan agar manfaat dari pendaftaran kekayaan intelektual ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pertumbuhan ekonomi yang nyata,” tambahnya.
Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan produk-produk industri pangan dari Sulawesi Barat dapat “naik kelas”, memiliki identitas yang diakui secara legal, dan mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.

Comment