News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Edukasi KI Kepada Masyarakat Pada IPC Hari KI Sedunia

Kanwil Kemenkum Sulbar Edukasi KI Kepada Masyarakat Pada IPC Hari KI Sedunia

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia harus menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat bahwa karya dan inovasi perlu dilindungi secara hukum.

Hal itu dikatakannya pada penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic dalam rangka hari kekayaan intelektual dengan tema “Kekayaan Intelektual & Olahraga: Siap Perinovasi!” yang berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, di kawasan Car Free Day Jalan Arteri Mamuju.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan KI. Perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saefur Rochim didampingi Kadiv Yankum Hidayat Yasin

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, serta identitas usaha yang memiliki nilai ekonomi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan edukasi KI melalui pembagian brosur informatif mengenai berbagai rezim kekayaan intelektual, manfaat pendaftaran, serta tata cara pengajuan permohonan. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan layanan konsultasi langsung terkait merek, hak cipta, desain industri, dan bentuk perlindungan KI lainnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Pelayanan KI Serentak Peringati Hari KI Sedunia 2026

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar juga melaksanakan pencatatan hak cipta atas karya ilmiah mahasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan dan perlindungan hasil karya intelektual generasi muda.
Tak hanya itu, tersedia pula layanan konsultasi merek kolektif bagi KDMP guna mendorong penguatan identitas bersama serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat merek kepada sejumlah pelaku UMKM yang telah berhasil memperoleh perlindungan hukum atas usahanya.

Suasana kegiatan semakin semarak melalui games interaktif bertema kekayaan intelektual yang menarik antusiasme masyarakat. Warga yang hadir juga memberikan testimoni positif atas pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan KI yang mudah diakses, cepat, dan bermanfaat, demi mendorong tumbuhnya inovasi, kreativitas, perlindungan hukum, serta peningkatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *