Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode ke-11 secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Jumat (14/8/2026). Saefur Rochim didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi.
Forum yang dipimpin Menteri Hukum tersebut menjadi wadah dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat dalam menerima pengaduan, memberikan penjelasan, serta memastikan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan pelayanan hukum.
“Forum tersebut menjadi sarana penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan berbagai permasalahan pelayanan hukum memperoleh penanganan yang terukur. Melalui penguatan koordinasi, integrasi data, digitalisasi layanan, dan komunikasi yang transparan, diharapkan kualitas pelayanan hukum semakin responsif serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.”
Forum membahas sejumlah persoalan pelayanan hukum, meliputi kewarganegaraan, keimigrasian, Kekayaan Intelektual (KI), pendaftaran yayasan, kepemilikan aset, perizinan investasi, serta pelayanan kenotariatan.
Kementerian Hukum mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pengaduan, termasuk percepatan verifikasi serta sinkronisasi data dan dokumen yang diperlukan.
Setiap pengaduan juga diarahkan memperoleh tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada masyarakat, termasuk informasi perkembangan penanganan, persyaratan, estimasi penyelesaian, serta kontak penanggung jawab.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan hukum agar semakin responsif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Comment