News
Home » Berita » Sinergi Layanan Hukum: Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman Status Kewarganegaraan bagi Pelaku Perkawinan Campuran

Sinergi Layanan Hukum: Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman Status Kewarganegaraan bagi Pelaku Perkawinan Campuran

Mamuju – Upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga hasil perkawinan lintas negara, terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kolaborasi internal merupakan kunci utama dalam menghadirkan layanan yang responsif dan akuntabel.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap individu mendapatkan akses informasi dan pelayanan hukum yang cepat serta akurat. Sinergi ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka secara utuh dalam koridor hukum kewarganegaraan,” ujar Saefur Rochim, Senin (27/4/2026).

Edukasi Virtual Lintas Sektor

Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) hadir sebagai narasumber dalam agenda Sosialisasi Kewarganegaraan yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini difokuskan bagi para pelaku perkawinan campuran. Fokus utama diskusi meliputi:

Sekprov Sulbar Pimpin Rakor Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Strategis

Kejelasan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

Prosedur dan mekanisme permohonan pewarganegaraan.

Mitigasi kendala administratif di masa depan melalui pemahaman regulasi yang benar.

Bedah Regulasi dan Perlindungan Hukum

Dalam pemaparannya, tim Bidang AHU mengupas tuntas ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Penjelasan mendalam diberikan mengenai teknis pendaftaran serta prosedur pemilihan kewarganegaraan bagi anak, agar para orang tua memiliki panduan yang jelas sesuai aturan turunan yang berlaku.

Terlilih Secara Aklamasi Syukur ST. Nahkodai IJS Polman

Perwakilan tim AHU menekankan bahwa penguasaan aturan ini sangat vital guna menghindari kesalahan pencatatan sipil yang bisa berdampak panjang bagi status hukum anggota keluarga.

Integrasi Layanan Terpadu

Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Kantor Imigrasi Polewali Mandar ini dinilai sebagai bentuk pelayanan terintegrasi yang sangat bermanfaat bagi warga di Sulawesi Barat. Selain memperluas jangkauan edukasi, kolaborasi ini diharapkan mampu menekan angka kesalahan administrasi kewarganegaraan.

Melalui inisiatif ini, Kemenkum Sulbar terus membuktikan kehadirannya dalam memberikan perlindungan hukum serta solusi nyata atas dinamika kependudukan yang berkembang di masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI Mahasiswa dan Dosen Universitas Terbuka Majene

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *