News
Home » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI Mahasiswa dan Dosen Universitas Terbuka Majene

Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI Mahasiswa dan Dosen Universitas Terbuka Majene

Majene – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, melaksanakan audiensi di Universitas Terbuka Majene, Senin (27/4/2026).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kementerian Hukum dengan perguruan tinggi dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI), sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan perlindungan KI di lingkungan akademik, khususnya bagi mahasiswa dan dosen.

Audiensi ini diterima langsung oleh Direktur Universitas Terbuka Majene, Devi Ayuni, bersama jajaran. Turut hadir Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Juani beserta tim Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam kesempatannya, Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan berbagai karya intelektual yang perlu mendapat perlindungan hukum.

“Universitas merupakan pusat lahirnya inovasi, riset, dan karya ilmiah. Karena itu, sinergi antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi sangat penting agar setiap karya yang dihasilkan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” ujar Saefur Rochim.

Sekprov Sulbar Pimpin Rakor Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Strategis

Ia juga mendorong Universitas Terbuka Majene untuk membangun kerja sama yang lebih konkret melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pusat layanan, edukasi, dan konsultasi bagi sivitas akademika.

Menurutnya, kewajiban mahasiswa menghasilkan karya ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan merupakan potensi besar yang dapat diarahkan untuk pencatatan hak cipta. Selain itu, produktivitas dosen dalam menulis artikel ilmiah maupun buku juga perlu didorong agar dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual.

Direktur Universitas Terbuka Majene, Devi Ayuni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi bersama Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan kesadaran KI di lingkungan kampus.

Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis terkait layanan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual bagi civitas akademika.

Kegiatan audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi, guna mendorong peningkatan kesadaran, perlindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang lebih luas di masyarakat.

Terlilih Secara Aklamasi Syukur ST. Nahkodai IJS Polman

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *