“Mapparede Hukum” Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Mamuju, 5 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar merupakan langkah strategis dalam membangun budaya hukum sejak dini.
Hal ini dinilai penting untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Edukasi hukum kepada pelajar menjadi bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, sehingga nilai-nilai kepatuhan dapat tumbuh sejak usia sekolah,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.
Saefur Rochim menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendekatkan layanan dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
Terkait dengan itu, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi dalam rangka persiapan inovasi Mapparede Hukum yang akan dilaksanakan di UPTD SMK Negeri Rangas, Kabupaten Mamuju, Selasa (5/5).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program, baik dari sisi teknis, materi, maupun keterlibatan peserta didik. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah bersama jajaran kesiswaan dan bendahara, serta berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan terbuka.
Dalam pembahasan, kedua pihak menyepakati sejumlah hal penting terkait pelaksanaan kegiatan, mulai dari waktu, metode penyampaian materi, hingga konsep interaksi dengan siswa. Program Mapparede Hukum sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, dengan agenda utama berupa penyuluhan hukum dan diskusi interaktif.

Comment