Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menjamin hak masyarakat kurang mampu melalui penguatan kualitas layanan hukum. Pada Rabu (6/5), instansi ini melakukan peninjauan langsung terhadap kinerja lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra pemerintah.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa pengawasan rutin adalah kunci untuk memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang bermutu dan sesuai regulasi. Hal ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang setara bagi semua lapisan warga.
”Melalui supervisi ini, kita ingin memastikan profesionalitas dan akuntabilitas tetap terjaga, sehingga kepentingan masyarakat benar-benar terlindungi,” jelas Saefur.
Kegiatan ini difokuskan pada tiga lembaga yang telah terakreditasi di wilayah tersebut, yakni LBH Keadilan, LBH Mandar Yustisi, dan LBH Citra Justitia.
Tim dari Kanwil Kemenkum melakukan verifikasi mendalam terhadap beberapa poin utama:
Validasi Data: Menyamakan administrasi perkara antara dokumen fisik dengan data yang diunggah di Aplikasi Sidbankum.
Kualitas Layanan: Mengevaluasi kecepatan respons penanganan perkara dan kelengkapan berkas hukum.
Efektivitas Pendampingan: Memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan haknya secara optimal.
Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan bahwa ketiga LBH tersebut telah menjalankan fungsinya dengan baik. Namun, Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan catatan penting mengenai peningkatan ketertiban administrasi dan perlunya percepatan input data pada sistem digital demi menjaga akurasi pelaporan.
Langkah pembinaan berkelanjutan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi iklim penegakan hukum di Sulawesi Barat, sekaligus memastikan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Comment