News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layanan Harmonisasi Produk Hukum Lewat Inovasi Rumah Harmoni

Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layanan Harmonisasi Produk Hukum Lewat Inovasi Rumah Harmoni

Mamuju, 6 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Harmoni merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah.

Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pemangku kepentingan dalam proses pembentukan regulasi daerah.

“Evaluasi ini diharapkan mampu menyempurnakan mekanisme layanan Rumah Harmoni sehingga proses harmonisasi dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi pemrakarsa,” ujarnya pada pelaksanaan Evaluasi SOP Rumah Harmoni di ruang rapat Baharuddin Lopa.

Menurut kakanwil Rumah Harmoni merupakan inovasi sebagai solusi untuk meningkatkan layanan harmonisasi bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi, alur SOP Rumah Harmoni telah tersusun secara sistematis, dimulai dari pengajuan pemeriksaan awal draf oleh pemrakarsa, penjadwalan forum Rumah Harmoni, pelaksanaan forum bersama oleh tim, perbaikan draf secara kolaboratif, hingga pengajuan harmonisasi formal melalui aplikasi e-Harmon. Mekanisme ini dinilai telah mencerminkan proses yang terintegrasi dan partisipatif.

Sentuh Kelompok Rentan, SPPG Osango Salurkan MBG untuk Penyandang Disabilitas

Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, di antaranya potensi keterlambatan pada tahap penjadwalan forum akibat koordinasi lintas pihak yang belum optimal. Selain itu, diperlukan penguatan kualitas substansi pada tahap perbaikan draf bersama guna meminimalisir pengulangan pembahasan pada tahap harmonisasi formal.

Sementara itu Koordinator perancang peraturan perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany mewakili Kadiv P3H John Batara Manikallo menyebut bahwa pemanfaatan aplikasi e-Harmon juga dinilai perlu terus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi proses administrasi.

Di sisi lain, pelaksanaan harmonisasi formal dalam waktu singkat menjadi inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi pemrakarsa, meskipun tetap diperlukan fleksibilitas waktu dengan mempertimbangkan kompleksitas materi muatan regulasi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar merekomendasikan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, penguatan kapasitas teknis Tim Rumah Harmoni, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan SOP yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan di Sulawesi Barat semakin berkualitas dan mampu mendukung terciptanya regulasi daerah yang harmonis, selaras, dan implementatif.

Pastikan Kualitas Bantuan Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar Pengawasan OBH

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *