Mamuju, 12 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa program pendampingan pendirian Perseroan Perorangan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung penguatan pelaku usaha mikro dan kecil di daerah.
“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi langsung memfasilitasi proses pendaftaran. Melihat antusiasme dan kecepatan proses ini, kami yakin UMK di Mamuju akan semakin kuat dan berdaya saing,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Terkait dengan itu, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksnakan pendampingan Pendirian Perseroan Perorangan bagi Pelaku Usaha di Rumah BUMN Mamuju, Selasa (12/5).
Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Sulbar sukses menggelar program “Jemput Bola” yang berhasil memberikan legalitas resmi kepada 10 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Mamuju. Dalam pelaksanaannya, seluruh pelaku usaha tersebut berhasil memperoleh status Perseroan Terbatas (PT) Perorangan hanya dalam hitungan menit.
Kegiatan yang dipusatkan di Rumah BUMN Mamuju tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas usaha masyarakat.
Legalitas berbentuk PT Perorangan dinilai memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pelaku usaha, sekaligus mempermudah akses terhadap pembiayaan, permodalan, dan pengembangan usaha.
Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan pendampingan teknis secara intensif kepada para pelaku usaha, mulai dari konsultasi, verifikasi data, hingga panduan pengisian sistem pendaftaran.
Pendampingan tersebut memastikan seluruh proses dapat diselesaikan dengan cepat hingga terbitnya Surat Keterangan Pendirian PT Perorangan pada hari yang sama.
Salah seorang pelaku UMK yang mengikuti kegiatan tersebut, Randika, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulbar.
“Kami sangat terbantu. Tadinya kami pikir prosesnya rumit dan mahal. Ternyata berkat Kanwil Kemenkum Sulbar, kami bisa punya badan hukum dalam beberapa menit. Ini membuka pintu besar bagi usaha kami,” ungkapnya.
Program “Jemput Bola” tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat. Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa di berbagai kabupaten guna memastikan kemudahan berusaha dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Comment