Mamuju, 12 Mei 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual dalam rangka pemberdayaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Barat yang berlangsung di Maleo Water Park.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penguatan sentra kekayaan intelektual menjadi langkah strategis dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan hasil riset, inovasi, serta kreativitas masyarakat dan civitas akademika.
“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting dalam penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi untuk mendorong pelindungan dan pemanfaatan hasil riset, inovasi, dan kreativitas civitas akademika,” ujar Saefur Rochim.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan sebanyak 32 PKS yang terdiri atas 27 PKS dengan perguruan tinggi dan 5 PKS dengan perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat. Dengan penandatanganan tersebut, total kerja sama dengan perguruan tinggi di Sulawesi Barat kini mencapai 29 PKS, termasuk dua PKS yang telah ditandatangani sebelumnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda nasional yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam kegiatan Campus Calls Out di Institut Teknologi Bandung.
Saefur Rochim mengungkapkan bahwa berdasarkan Dashboard Kekayaan Intelektual Sulawesi Barat, sejak Januari hingga 11 Mei 2026 tercatat sebanyak 375 permohonan kekayaan intelektual. Jumlah tersebut terdiri atas 336 permohonan hak cipta, 2 indikasi geografis, 1 desain industri, 28 merek perorangan, dan 8 permohonan merek kolektif KDKMP.
“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Barat akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset yang bernilai ekonomi,” lanjutnya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya inovatif dan hasil riset yang bernilai ekonomi. Namun tanpa perlindungan kekayaan intelektual, hasil karya tersebut rentan terhadap penyalahgunaan dan sulit dikembangkan secara optimal.
Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung hilirisasi hasil riset dan inovasi bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, daerah, dan negara.

Comment