Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Forum Pertemuan Terbuka (Town Hall Meeting) Menteri Hukum Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, menyelaraskan kebijakan, serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan hukum di seluruh Indonesia. Menurutnya, seluruh arahan Menteri Hukum akan menjadi pedoman bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Town Hall Meeting menjadi ruang dialog yang sangat strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran. Kami di Kanwil Kemenkum Sulbar siap menindaklanjuti setiap arahan Menteri Hukum, mulai dari penguatan pembinaan karier ASN, reformasi birokrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Forum Pertemuan Terbuka yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (3/7) dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dari berbagai satuan kerja di Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi nasional untuk menyerap aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi jajaran di pusat maupun daerah dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pembinaan karier aparatur melalui penyempurnaan kebijakan jabatan fungsional, penambahan formasi, pembangunan sistem uji kompetensi berbasis digital secara real-time, serta pemberian penghargaan kepada pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik. Menteri juga meminta Biro Sumber Daya Manusia bersama unit terkait segera menyusun mekanisme penghargaan tahunan, termasuk peluang kenaikan pangkat istimewa, serta mengevaluasi berbagai regulasi yang masih menjadi kendala dalam pengembangan karier ASN.
Selain aspek pengembangan SDM, forum turut membahas berbagai isu strategis yang disampaikan oleh pegawai dari berbagai daerah, seperti keterbatasan formasi jabatan fungsional, pelimpahan kewenangan pelayanan kepada kantor wilayah, kebijakan tugas belajar, mekanisme mutasi, penyesuaian angka kredit pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan aparatur. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Hukum menginstruksikan Sekretariat Jenderal, Biro SDM, dan unit teknis terkait untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian PANRB, BKN, Kementerian Keuangan, serta kementerian lainnya guna mempercepat penyempurnaan kebijakan yang mendukung pengembangan karier ASN secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Pada bidang pelayanan publik, Menteri Hukum juga memberikan perhatian terhadap penguatan reformasi hukum, harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah, peningkatan layanan Pos Bantuan Hukum, serta dukungan anggaran bagi kantor wilayah. Ia mendorong pelimpahan kewenangan tertentu kepada kantor wilayah agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan efisien, sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam mendukung harmonisasi regulasi daerah dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan menginventarisasi berbagai isu strategis di wilayah sebagai bahan pembahasan pada forum berikutnya, memperkuat koordinasi dengan unit teknis di pusat, mendukung implementasi kebijakan pengembangan jabatan fungsional dan pembinaan karier ASN, serta meningkatkan kualitas dokumentasi, pelaporan, dan pelayanan publik. Kanwil juga akan menyiapkan usulan pegawai berprestasi sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur yang berdedikasi.
Melalui forum dialog yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimistis sinergi antara pusat dan daerah akan semakin kuat, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, adaptif, serta pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Comment