News
Home » Berita » Temui Direktur Badan usaha, Kemenkum Sulbar Optimis Capai Target PT Perorangan

Temui Direktur Badan usaha, Kemenkum Sulbar Optimis Capai Target PT Perorangan

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku UMK.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjadi langkah strategis untuk memastikan target pembentukan 573 Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

“Melalui penguatan sinergi dengan Ditjen AHU serta kolaborasi bersama para pemangku kepentingan di daerah, kami optimistis target tersebut dapat diwujudkan. Kami juga akan terus menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau melalui pendekatan jemput bola dan pendampingan berkelanjutan kepada para pelaku usaha,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andi Taletting Langi, di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kamis (2/7).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam peningkatan jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Kemenkum Sulbar Hadiri Town Hall Meeting Bersama Menteri Hukum, Tingkatkan Layanan Masyarakat

“Berdasarkan data pada portal layanan AHU, hingga awal Juli 2026 jumlah Perseroan Perorangan yang terdaftar di Sulawesi Barat mencapai 229 entitas atau sekitar 40 persen dari target sebanyak 573 entitas” ujar Hidayat

Sementara itu, Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya kekhawatiran pelaku UMK terhadap aspek perpajakan serta belum adanya diferensiasi kebijakan perbankan bagi Perseroan Perorangan.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyiapkan sejumlah strategi percepatan, antara lain meningkatkan sosialisasi bersama Kantor Pelayanan Pajak mengenai kepatuhan dan insentif perpajakan bagi UMK, melaksanakan layanan jemput bola kepada pelaku usaha yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta memberikan pendampingan kepada supplier lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok Koperasi Desa dan Kelurahan agar segera memiliki badan hukum Perseroan Perorangan.

Melalui strategi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis target pembentukan Perseroan Perorangan dapat dicapai secara akuntabel. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum yang mudah diakses, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penguatan legalitas pelaku usaha mikro dan kecil.

Wakil Bupati Polman, Apresiasi Inovasi Mapparade Hukum Kemenkum Sulbar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *