BALI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menempatkan keselarasan program, output, target kinerja, dan anggaran sebagai perhatian dalam penyusunan Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut dibahas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program KI Tahun Anggaran 2027 di Ballroom Holiday Inn Baruna Bali, Selasa–Jumat (1–4/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menanggapi pelaksnaan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program KI Tahun Anggaran 2027
. Menurut Saefur, supervisi diperlukan untuk menindaklanjuti catatan hasil penelitian RKA-K/L sekaligus menyelaraskan perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan dokumen anggaran efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat menghasilkan dokumen anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan Saefur Rochim.
Persoalan utama dalam perencanaan anggaran bukan hanya memastikan angka tersusun dalam dokumen, tetapi memastikan setiap anggaran memiliki hubungan jelas dengan program, keluaran, dan target kinerja. Karena itu, tindak lanjut hasil penelitian menjadi ruang untuk membenahi kualitas perencanaan sebelum program dijalankan.
Proses supervisi dilakukan melalui pendampingan dan penelaahan Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, perbaikan data dukung oleh Kantor Wilayah, pengecekan atau reviu oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penandatanganan catatan hasil penelaahan.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nuralia menekankan pentingnya penyusunan program dan anggaran selaras dengan arah kebijakan serta target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perencanaan tersebut diarahkan mendukung layanan pelindungan dan pemanfaatan KI, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum KI di wilayah.
Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti proses tersebut melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani bersama Operator RKA-K/L Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Prasetya Dwi Pratama.
Dengan penelaahan sejak tahap perencanaan, anggaran KI 2027 diharapkan tidak berhenti pada serapan anggaran. Setiap program perlu memiliki keluaran dan target terukur sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberi dampak bagi layanan Kekayaan Intelektual di wilayah.

Comment