News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Kesamaan Pemahaman dalam Pemeriksaan Notaris

Kemenkum Sulbar Dorong Kesamaan Pemahaman dalam Pemeriksaan Notaris

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai kesamaan pemahaman antara Notaris, Majelis Kehormatan Notaris (MKN), dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemeriksaan Notaris.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan terkait evaluasi dampak Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu (16/9/2026).

Menurut Saefur, koordinasi dan pemahaman terhadap ketentuan yang sama diperlukan agar pelaksanaan pemeriksaan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus memberikan perlindungan yang proporsional kepada Notaris.

“Kesamaan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Majelis Kehormatan Notaris menjadi penting agar proses pemeriksaan Notaris dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ujar Saefur.

Saefur juga menilai evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dapat menjadi ruang untuk melihat kebutuhan koordinasi dan penyempurnaan mekanisme di lapangan.

Kemenkum Sulbar Jaga Integritas Notaris Lewat Audit PMPJ

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan, Hari Fadly Basir, menekankan pentingnya harmonisasi pemahaman hukum antara Notaris, MKN, dan aparat penegak hukum.

“Diperlukan pemahaman yang sama antara Notaris, Majelis Kehormatan Notaris, dan aparat penegak hukum agar pelaksanaan tugas serta proses pemeriksaan Notaris tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hari.

Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Martinef, menjelaskan MKN Wilayah memiliki kewenangan dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pemeriksaan Notaris, sedangkan MKN Pusat berperan dalam koordinasi dan supervisi.

Evaluasi tersebut menjadi bahan untuk merumuskan rekomendasi yang mendukung perlindungan profesi Notaris sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Negara Hadir untuk Rakyat, Jembatan Gantung Desa Pokang Mulai Dibangun

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *