News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Kawal Penyelesaian SKP Triwulan III

Kemenkum Sulbar Kawal Penyelesaian SKP Triwulan III

 

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penyelesaian penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026 dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelaksanaan monitoring penilaian SKP yang digelar di Aula Seno Adji, Kamis (8/10/2026).

 

Saefur menilai monitoring diperlukan untuk memastikan progres penilaian setiap pegawai dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti apabila masih terdapat proses yang belum selesai.

 

Kemenkum Sulbar Wujudkan Layanan AHU Taat Aturan 

“Monitoring perlu dilakukan secara berkala agar setiap proses penilaian kinerja dapat berjalan tepat waktu. Pegawai yang masih memiliki tahapan yang perlu diselesaikan harus segera mendapatkan arahan dan pendampingan,” ujar Saefur.

 

Menurut Saefur, penyelesaian SKP tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan pelaksanaan kinerja pegawai terdokumentasi sesuai target yang telah ditetapkan.

 

“Setiap pegawai perlu memastikan capaian kinerjanya terdokumentasi dengan baik. Dengan proses yang tertib, penilaian dapat dilakukan secara objektif dan memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan tugas,” kata Saefur.

Kemenkum Sulbar Bangun Ekosistem Indikasi Geografis Daerah

 

Monitoring dilakukan dengan memeriksa progres penilaian SKP Triwulan III, termasuk mengidentifikasi pegawai yang telah menyelesaikan proses maupun yang masih memerlukan tindak lanjut.

 

Bagian SDM turut memberikan arahan dan pendampingan kepada pegawai yang mengalami kendala dalam proses penilaian, serta berkoordinasi dengan atasan langsung untuk memastikan penilaian dapat diselesaikan secara tepat waktu.

 

Kodim 1418/Mamuju Hadir untuk Masyarakat, Jembatan Beton di Sanjango Wali Mulai Dibangun

Pemantauan juga mencakup kelengkapan capaian kinerja, bukti dukung, serta kesesuaian antara pelaksanaan tugas dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

 

Bagian SDM selanjutnya melakukan pemantauan secara berkala, memberikan pengingat kepada pegawai yang belum menyelesaikan proses, serta melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung SKP.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *