MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen Kanwil dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan Notaris melalui persiapan pemeriksaan protokol Notaris di Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamasa.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi rapat persiapan pemeriksaan protokol Notaris yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (7/10/2026). Persiapan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan di lapangan dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai ketentuan.
“Pembinaan dan pengawasan Notaris perlu dilakukan secara konsisten untuk memastikan pelaksanaan jabatan Notaris berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku,” ujar Saefur.
Menurut Saefur, kesiapan sebelum pemeriksaan menjadi bagian penting agar proses pengawasan dapat dilaksanakan secara profesional. Data Notaris, objek pemeriksaan, hingga instrumen pemeriksaan perlu dipersiapkan secara menyeluruh.
“Setiap tahapan pemeriksaan perlu dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan gambaran yang jelas mengenai tertib administrasi serta pemenuhan kewajiban jabatan Notaris,” ujar Saefur.
Rapat membahas penyusunan jadwal pemeriksaan, pembagian tugas tim pemeriksa, serta penentuan objek dan ruang lingkup pemeriksaan. Data Notaris yang akan diperiksa turut ditelaah sebagai dasar pelaksanaan pemeriksaan.
Tim juga menyiapkan instrumen pendukung berupa daftar periksa atau checklist, draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta kelengkapan administrasi lainnya. Instrumen tersebut disiapkan untuk membantu pemeriksaan berjalan sistematis dan memiliki dasar dokumentasi yang jelas.
Pemeriksaan akan mencakup tertib administrasi protokol, pemenuhan kewajiban jabatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui persiapan tersebut, Kemenkum Sulbar mendorong pelaksanaan pemeriksaan Notaris yang akuntabel sekaligus memperkuat pembinaan dan kepatuhan Notaris dalam menjalankan tugas profesinya.
Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara terarah menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas jabatan Notaris serta mendukung kepastian hukum bagi masyarakat.

Comment