News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Dukung Perlindungan Hak Beragama dan Kebijakan Inklusif

Kemenkum Sulbar Dukung Perlindungan Hak Beragama dan Kebijakan Inklusif

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kerukunan umat beragama melalui penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, prinsip nondiskriminasi, dan harmonisasi kebijakan daerah yang mendukung kehidupan masyarakat yang inklusif. Hal tersebut disampaikan menanggapi pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Barat periode 2026–2031 di Ruang Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (19/10/2026). Dalam kepengurusan tersebut, Saefur Rochim dikukuhkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan FKUB, sedangkan Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri kegiatan melalui perwakilan Muhammad Irsyadi Ramadhany. β€œPenghormatan terhadap hak konstitusional dan prinsip nondiskriminasi perlu menjadi perhatian dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Dukungan terhadap kebijakan yang menjunjung kesetaraan dan menghormati keberagaman merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Saefur. Pengukuhan pengurus FKUB dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dengan dihadiri Sekretaris Jenderal Asosiasi FKUB Seluruh Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus FKUB kabupaten se-Sulawesi Barat, serta pemangku kepentingan terkait. FKUB memiliki peran penting sebagai wadah dialog dan koordinasi lintas agama dalam memelihara kerukunan serta mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui komunikasi yang konstruktif. Sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, dan pemangku kepentingan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Dalam konteks pelaksanaan tugas Kementerian Hukum, dukungan terhadap kerukunan umat beragama juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, prinsip nondiskriminasi, dan penyelarasan kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saefur Rochim, melalui perannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan FKUB, akan membangun komunikasi dengan pengurus FKUB dan berbagai pihak untuk mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, khususnya dalam lingkup tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar mendukung penguatan kebijakan yang menghormati keberagaman, melindungi hak masyarakat, dan mendorong terciptanya Sulawesi Barat yang aman, damai, serta inklusif.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *