PJ Gubernur Sulbar Serahkan Remisi Umum dalam Rangka HUT RI ke-79

Mamuju – Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyerahkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI. Penyerahan remisi dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Anjungan Pantai Manakarra pada Sabtu (17/8/2024).

SK Remisi Umum Tahun 2024 tersebut diserahkan secara simbolis kepada 3 (tiga) orang perwakilan Narapidana/Anak Binaan dari Rutan Mamuju, LPP Mamuju, dan LPKA Mamuju.

Sebanyak 779 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat peroleh remisi khusus HUT RI ke 79.

Kakanwil Kumham sulbar Pamuji Raharja bersama Kadiv Pemasyarakatan Bagus Kurniawan hadir pada kegiatan tersebut.

Pamuji mengatakan bahwa sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” ujarnya.

Pamuji mengatakan remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman.

“Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” katanya.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *