MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta pelaksanaan kegiatan Pembinaan Hukum dipersiapkan secara terarah dengan memperhatikan jadwal, pembagian tugas, serta target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi Monitoring dan Evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Pembinaan Hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Ruangan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Senin (21/9/2026).
Menurut Saefur, pemantapan rencana kerja diperlukan agar setiap kegiatan memiliki tahapan dan keluaran yang jelas serta dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.
“Setiap kegiatan perlu dipersiapkan dengan baik, mulai dari tahapan pelaksanaan, pembagian tugas, hingga kebutuhan data dan dokumen pendukung. Dengan persiapan yang terarah, kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujar Saefur.
Saefur juga menekankan pentingnya komunikasi antaranggota Pokja dalam memastikan setiap rencana dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, mengatakan pembagian tugas menjadi bagian penting dalam memastikan rencana kegiatan dapat berjalan efektif.
“Setiap anggota perlu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar persiapan kegiatan dapat berjalan terkoordinasi dan kebutuhan pelaksanaan dapat segera ditindaklanjuti,” kata John.
Rapat turut membahas monitoring Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Pokja Pembinaan Hukum sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas.
Hasil rapat menjadi dasar tindak lanjut dalam mempersiapkan kegiatan sesuai jadwal dan pembagian tugas yang telah ditetapkan.

Comment