Tingkatkan Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas DIM Jaminan Fidusia

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia periode 2024-2025.

Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 17 Februari 2025 ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi dan staf fungsional lainnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat surat Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI terkait permohonan data DIM Jaminan Fidusia.

“Tujuan dari penyusunan DIM adalah untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan permasalahan yang dihadapi dalam proses pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia di Kanwil Kemenkumham Sulbar selama periode 2024-2025” ujar Wardi

Ia menyampaikan sejumlah masalah yang teridentifikasi dalam rapat antara lain kendala administratif, keterlambatan pengolahan data, serta kurangnya integrasi sistem antara Kanwil dan Kantor Pusat. Masalah-masalah ini berdampak pada kualitas pelayanan dan keabsahan jaminan fidusia.

Melalui DIM ini, diharapkan solusi-solusi yang tepat dapat segera diimplementasikan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Sehingga proses administrasi jaminan fidusia dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum

Salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu, berharap agar terus melakukan pengawasan yang efektif dalam mengatasi masalah terkait jaminan fidusia. Selain itu, agar berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *