News
Home » Berita » Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkum Sulbar Dorong Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM

Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkum Sulbar Dorong Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM

Mamuju, 20 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa analisis dan evaluasi produk hukum daerah dari perspektif hak asasi manusia merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan, perlindungan masyarakat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

 

Menurut Saefur Rochim, kehadiran negara melalui regulasi yang baik menjadi bagian penting dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat serta perlindungan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

 

“Peraturan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata, termasuk menjamin hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya disela-sela kesempatannya

Kemenkum Sulbar Ikuti Sejumlah Pertandingan Olahraga Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan 2026

 

Terkait dengan itu, Koodinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Irsyadi Ramadhany bersama sejumlah Tim menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang digelar Kanwil HAM Sulbar di Hotel Maleo, Mamuju, Senin (20/4).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, serta sejumlah peserta lintas instansi.

 

Sampaikan Arahan Sekretaris Jenderal, Kakanwil Kemenkum Sulbar Singgung Kinerja Terbaik Jajaran

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, disampaikan terkait kendala implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, termasuk upaya penguatan pengawasan, penyediaan fasilitas pendukung, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.

 

Menurut Irsyadi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa hasil dari forum ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk mendorong penyempurnaan implementasi kebijakan daerah yang lebih efektif, implementatif, dan berperspektif HAM.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II di Mamuju Tunjukkan Progres Signifikan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *