
Majene – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto didampingi Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, Tubagus M. Chaidir, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Akhmad Herriansyah bersama sejumlah jajaran mengunjungi Rutan Kelas IIB Majene.
Kunjungan yang dilakukan Kadivpas dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait Pelaksanaan tugas di Tahun 2024.
Dalam kesempatannya, Kadivpas Ronianto menyampaikan sejumlah hal terkait kebijakan Permenkumham Nomor 1 tahun 2024 tentang RENAKSI.
“Selain Pelaksanaan Pemenkumham Nomor 1 yang menjadi perhatian, jajaran Rutan Majene juga harus memperhatikan di bidang penelaah status WBP dan para Assesor” ujar salah seorang Pimti unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Kadivpas yang juga didampingi Karutan Majene, Syahruddin, menyebut bahwa menurut data yang diterima, Rutan Majene sudah tergolong memiliki pelayanan yang baik khususnya Integrasi warga binaan.
“Kami lihat Rutan Majene sudah baik dalam memberikan pelayanan integrasi kepada warga binaan. Kami selalu berharap ini dipertahankan dan dapat ditingkatkan” ucap Robianto.
Ia kemudian menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan atau program yang akan digaungkan Kanwil Kemenkumham Sulbar terkait optimalisasi pelayanan integrasi litmas dan assesmen di Lapas maupun Rutan di Sulawesi Barat.
Sementara itu, secara terpisah, (29/1), Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat” harap Marasidin