
Mamuju – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengadakan rapat internal untuk membahas tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (4/2/2025) di Aula Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Nota Dinas Menteri Hukum Nomor M.HH-PR.01.04-2 tanggal 30 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian Hukum dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk melakukan koordinasi guna menyusun langkah-langkah efisiensi anggaran.
Pelaksanaan rapat itu dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, bersama bersama jajaran.
“Adapun pembahasan dalam rapat ini yaitu Mengevaluasi anggaran yang telah digunakan pada tahun sebelumnya guna menentukan efisiensi yang dapat diterapkan”ujarnya
Selain itu, dalam rapat itu juga dilakukan menentukan program-program prioritas yang akan dijalankan ke depan sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Serta menganalisis kemungkinan penyesuaian alokasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto berharap jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan AHU terus berkolaborasi aktif dengan Direktorat Jenderal AHU dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran guna memastikan efektivitasnya.
Salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap jajarannya melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah, dengan tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat