News
Home » Berita » BPHN Beri Apresiasi Penyusunan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum Kemenkum Sulbar

BPHN Beri Apresiasi Penyusunan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum Kemenkum Sulbar

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penyusunan peta permasalahan hukum yang akurat dan komprehensif sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan hukum yang tepat sasaran di daerah.

Hal tersebut disampaikan menanggapi keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7).

Kegiatan tersebut diikuti oleh tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Tim Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Rapat dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nomor PHN.5-HN.04.03-875 tentang Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghimpun, dan memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan kesamaan persepsi, sinkronisasi data, serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyusunan peta permasalahan hukum yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan pembinaan hukum di wilayah.

Rapat dipimpin oleh Teguh Ariyadi yang dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan laporan oleh kantor wilayah sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh BPHN.

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Walkout

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah laporan dari beberapa wilayah yang belum memenuhi ketentuan, sehingga seluruh kantor wilayah diharapkan dapat melengkapi dan menyempurnakan data melalui koordinasi dengan instansi terkait agar informasi yang disampaikan lebih lengkap, valid, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Dalam forum tersebut, data inventarisasi permasalahan hukum yang disampaikan oleh Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan apresiasi dari Tim BPHN. Data yang dipaparkan dinilai telah memenuhi kebutuhan inventarisasi serta mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi dan berbagai isu hukum yang berkembang di Sulawesi Barat.

Atas capaian tersebut, hasil penyusunan data dari Provinsi Sulawesi Barat dinilai sangat baik dan dapat menjadi referensi dalam penyusunan peta permasalahan hukum secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan BPHN menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pemetaan permasalahan hukum di daerah.

“Penyusunan peta permasalahan hukum yang akurat merupakan langkah penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang efektif. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar data yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam mewujudkan pembinaan hukum yang berkualitas di Sulawesi Barat,” ujar Saefur Rochim.

Wakil Bupati Mamasa Apresiasi Kemenkum Sulbar Atas Sinergi Pembentukan Produk Hukum

Ia berharap sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dapat terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan hukum nasional yang berkelanjutan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *