
Pasangkayu – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang optimal di lingkungan Rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan razia penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Rutan.
Razia dilakukan dengan teliti, memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, dan barang-barang pribadi warga binaan. Petugas mencari barang-barang yang tidak diizinkan, seperti benda tajam, alat komunikasi, obat-obatan terlarang, atau barang lain yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa Rutan Pasangkayu tetap aman dan kondusif. Rutan Pasangkayu akan selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan baik bagi warga binaan maupun petugas.
“Kami selalu mengutamakan prinsip keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas. Razia ini dilakukan dengan memperhatikan hak-hak warga binaan dan dilakukan secara profesional,” ujar Tisep.
Selama razia, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Warga binaan diimbau untuk tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dilarang dan untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku di Rutan.
Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan Rutan Pasangkayu dapat terus memberikan lingkungan yang aman dan teratur, mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pramuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Ciptakan Kamtib, Rutan Pasangkayu Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Pasangkayu – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang optimal di lingkungan Rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan razia penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Rutan.
Razia dilakukan dengan teliti, memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, dan barang-barang pribadi warga binaan. Petugas mencari barang-barang yang tidak diizinkan, seperti benda tajam, alat komunikasi, obat-obatan terlarang, atau barang lain yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa Rutan Pasangkayu tetap aman dan kondusif. Rutan Pasangkayu akan selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan baik bagi warga binaan maupun petugas.
“Kami selalu mengutamakan prinsip keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas. Razia ini dilakukan dengan memperhatikan hak-hak warga binaan dan dilakukan secara profesional,” ujar Tisep.
Selama razia, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Warga binaan diimbau untuk tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dilarang dan untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku di Rutan.
Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan Rutan Pasangkayu dapat terus memberikan lingkungan yang aman dan teratur, mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pramuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu