Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penyusunan Peta Permasalahan Hukum merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan hukum yang lebih tepat sasaran, berbasis data, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, dukungan data dan informasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, menjadi fondasi penting dalam merumuskan arah pembangunan hukum yang efektif.
Hal tersebut disampaikan Saefur Rochim menanggapi pelaksanaan kegiatan Koordinasi Inventarisasi Permasalahan Hukum dalam rangka Penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 dan Pendataan Petugas Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Kantor Polresta Mamuju, Senin (8/6).
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulbar diterima secara resmi oleh BRIPKA Firman Tahir selaku Ps. Kaur Bin Ops Satreskrim dan AIPDA Albar selaku Ps. Kaurmintu Satreskrim Polresta Mamuju. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.
Tim Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan koordinasi untuk menghimpun berbagai data dan informasi terkait kondisi penegakan hukum di Kabupaten Mamuju. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan dasar penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026, meliputi jumlah tindak pidana, jenis perkara yang dominan, tren perkembangan kasus, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026.
Selain itu, tim juga melaksanakan inventarisasi dan pendataan petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Mamuju. Pendataan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat partisipasi dan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dan layanan hukum bagi masyarakat.
Saefur Rochim menilai bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum.
Pihak Polresta Mamuju menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data yang diperlukan. Selain itu, Polresta Mamuju juga menegaskan kesiapan untuk terus menjaga kerja sama yang berkelanjutan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam mendukung berbagai program pembangunan hukum di daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 dapat menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi hukum di daerah, sehingga menjadi dasar yang kuat dalam perumusan kebijakan, program, dan strategi pembangunan hukum yang lebih efektif serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Comment