
Polewali Mandar – Produk IG dan Merk Kolektif terbukti berhasil mendorong kemajuan ekonomi daerah, tentu ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, kalangan profesional, Kelompok-kelompok usaha dan civitas akademika setempat. Hal ini disampaikan Rahendro Jati, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar saat membuka acara sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Polewali Mandar.
Ia menjelaskan, peningkatan geliat ekonomi dibulan Ramadhan idealnya menjadi momentum yang tidak dilewatkan begitu saja dengan memaksimalkan segenap potensi ekonomi yang dimiliki kelompok masyarakat hingga ke-khas an daerah. Saat ini ada 138 produk IG yang terdaftar se-indonesia dan angka ini masih sangat sedikit jika berkaca dari potensi yang ada. Sulawesi Barat baru mendaftarkan tenun Sutera Mandar, yang jika ditelisik lebih jauh lagi, masih ada potensi kopi, kakao, aren, durian, beras merah, pisang, garam dan ikan yang belum dimaksimalkan sehingga potensi kekayaan intelektual belum memberi pengaruh signifikan pada pembangunan ekonomi daerah.
Rahendro mencontohkan, produk IG seperti Kopi Gayo (Aceh), Kopi Toraja, Ukiran Jepara, Salak Pondoh Sleman dan masih banyak lagi, dalam perjalanannya berhasil menciptakan regional branding yang berdampak besar pada pembangunan ekonomi daerah tempat produk IG tersebut didaftarkan karena menciptakan Multiplier Effect yang sangat luas. Hal lain ditiap tahunnya dapat kita jumpai bahwa momentum Ramadhan dalam skala kecilnya saja mampu mendongkrak penjualan produk IG seperti kurma dan makanan khas daerah.
“Dan pada akhirnya, Perlindungan Hukum lah yang akan menegaskan positioning kita”, pungkasnya.
Menutup sambutan, Rahendro mengajak kepada semua pihak dengan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai fasilitator pendaftaran produk Kekayaan Intelektual saat ini terus berinovasi, melakukan inventarisasi dengan kajian komperehensif pada potensi Kekayaan Intelektual yang ada dengan membuka ruang masukan dan Kolaborasi, seluas-luasnya, untuk bersama-sama membangun perekonomian daerah melalui Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis.